Artikel Terbaru

Tuesday, November 17, 2020

ANALISIS PERKEMBANGAN OLAHRAGA PADA ZAMAN ORDE BARU

Zaman orde baru merupakan babak baru dalam sejarah perkembangan bangsa Indonesia, demikian juga dalam perkembangan olahraga Indonesia. Beberapa peristiwa keolahragaan yang menandai zaman orde baru ini antara lain dilustrasikan sebagai berikut.


1. Departemen olahraga dibubarkan pada tahun 1966 dan setelah itu olahraga diusahakan dikembangkan kepada proposi dan fungsi yang sebenarnya, yaitu merupakan kewajiban kegiatan manusia yang mutlak diperlukan dalam kehidupanya sesuai dengan kodrat illahi serta merupakan salah satu sarana untuk mencapai cita-cita hidup yang sesuai dengan falsafah yang dianutnya.

Tujuan dari pada olahraga dalam fase ini, sesuai dengan dasarnya adalah: untuk mengambil bagian dalam pembangunan dan modernisasi bangsa dan negara dengan segala aspek-aspeknya, memelihara persatuan dan kesatuan dan untuk mencapai cita-cita membentuk manusia pancasila sejati berdasarkan ketentuan seperti kehendaki oleh pembukaan dan isi Undangundang dasar 1945, yaitu:

a. Mempertinggi mental, moral, budi pekerti, dan memperkuat keyakinan beragama.

b. Mempertinggi kecakapan dan keterampilam.

c. Memperkembangkan fisik yang kuat dan sehat.

Sistem pembinaan olahraga di Indonesia diatur sebagai berikut:

a. Pemerintah tetap sebagai penanggung jawab terhadap olahraga/gerakan olahraga Indonesia dengan memberikan keleluasaan terhadap rakyat untuk ikut turut serta dalam pembinaan olahraga/gerakan olahraga dengan ketentuan olahraga tidak boleh menyimpang dari kebijakansanaan pemerintah.

b. Dengan ketentuan ini maka terdapat Badan Pembina Olahraga/gerakan olahraga yang berstatus pemerintah non-pemerintah (swasta) yang secara strukturil badan-badan tersebut diselaraskan dengan tata susunan pemerintah dari pusat sampai ke daerah-daerah.

c. Adanya kesatuan falsafah dan pengertian yang sama tentang olahraga, secara adanya kesatuan pimpinan dan kesatuan usaha.

Badan-badan olahraga/gerakan olahraga dari pemerintah adalah badan-badan yang diadakan oleh pemerintah sebagai aparatur pemerintah dalam bidang pembangunan bangsa, khususnya dibidang fisik dan mental. Persatuan dan kesatuan bangsa serta mewujudkan persahabatan antar bangsa dan negara dengan olahraga sebagai sarana badan-badan antara lain adalah:

a. Pemerintah pusat dan daerah dengan segenap aparatnya.

b. Direktorat jendral olahraga dengan segenap eselon bawahannya.

c. Pusat-pusat pendidikan ABRI

Gerakan-gerakan di Indonesia sesuai dengan tujuannya diberikan secara meluas merata kepada seluruh lapisan masyarakat. Meskipun diadakan dua golongan badan pembina masyarakat. Meskipun diadakan dua golongan badan pembina olahraga yaitu pemerintah dan non pemerintah, tetapi pada hakikatnya meliputi seluruh rakyat. dengan demikian terdapat golongan-golongan:

a. Masyarakat tani, nelayan dan pekerja-pekerja lainnya dalam masyarakat pedesaan.

b. Anak-anak pra-sekolah, sekolah dasar, pelajar SLTP, SLTA dan mahasiswa.

c. Golongan rakyat yang bertugas dalam bidang pertahanan atau keamanan (ABRI).

d. Golongan pegawai, pegawai pemerintah, semi pemerintah dan swasta.

e. Golongan wanita.

f. Golongan tuna dalam masyarakat, seperti para disabilitas, para narapidana dan lain sebagainya.


2. dalam garis-garis besar haluan negara (TAPM No. 11//MPR/1983, Bab IV) mengenai pendidikan disebutkan:"pendidikan jasmani dan olahraga mungkin perlu ditingkatkan dan dimasyarakatkan sebagai cara pembinaan kesehatan jasmani dan rohani bagi setiap anggota masyarakat. 

Selanjutnya perlu ditingkatkan usaha-usaha pembinaan dan peningkatan prestasi dalam berbagai cabang olahraga. Untuk itu perlu ditingkatkan kemampuan prasarana dan sarana pendidikan jasmani dan olahraga termasuk para pendidik, pelatih dan penggeraknya, dan digalakan untuk memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat".




H.J.S Husdarta, 2010, Sejarah dan Filsafat Olahraga, Alfabeta, Bandung

No comments:

Post a Comment