FIFA sebagai induk organisasi yang menangani olahraga futsal tidak menetapkan aturan khusus dalam membuat lapangan futsal. FIFA hanya berkepentingan membuat regulasi mengenai ukuran lapangan serta standarisasi bahan yang digunakan dalam pembuatan lapangan.
Baik secara kelembagaan negara, organisasi, kelompok, atau perorangan memiliki hak untuk membuat atau membangun serta mengusahakan lapangan futsal. Pembangunan ini dapat dilakukan oleh siapa pun selama tujuannya digunakan sebagai tempat bermain futsal. Seiring berkembang pesatnya olahraga permainan yang satu ini, muncul berbagai perusahaan-perusahaan atau kontraktor-kontraktor pengembang yang memiliki spesifikasi dalam hal pembangunan lapangan futsal. Masing-masing perusahaan tentu memiliki keunggulan dan kelemahan tersendiri, baik dari sisi kerja maupun bahan lapangan yang digunakan.
Karena tidak adanya aturan baku mengenai pembangunan lapangan futsal maka kita boleh berpatokan pada beberapa regulasi FIFA berikut ini yang secara langsung maupun tidak langsung menekankan beberapa poin penting mengenai pembuatan lapangan futsal.
1. Ukuran Lapangan
Lapangan futsal yang akan dibangun harus menyesuaikan ukuran dengan ketentuan FIFa yakni:
a. Ukuran Lapangan Internasional dan Nasional
Secara ketentuan internasional, panjang lapangan futsal yang akan dibangun adalah minimal 40 meter dan maksimal 45 meter. Ukuran lapangan memenuhi syarat untuk dilangsungkannya pertandingan berskala internasional, dimana jika lapangan yang dibangun ukuran panjangnya lebih pendek dari ukuran tersebut maka lapangan tersebut tidak diperbolehkan digunakan untuk pertandingan berskala internasional.
Lebar lapangan yang akan dibangun adalah minimal 20 meter dan maksimal 25 meter. Dalam sebuah lapangan futsal ada beberapa wilayah dengan garis atau petunjuk lainnya seperti wilayah penalti, garis tengah lapangan, gairs pinggir lapangan, wilayah sepak pojok, wilayah pergantian pemain, yang masing-masing penjelasannya terdapat pada sebelumnya.
Secara nasional, lapangan futsal yang dibangun di Indonesia berukuran lebih kecil dari lapangan yang menjadi standar internasional. Panjang lapangan futsal menurut standar nasional adalah minimal 38 meter serta maksimal hanya 40 meter. Sedangkan untuk ukuran lebar lapangan adalah minimal 18 meter hingga 25 meter. Lapangan dengan ukuran seperti ini tidak diperbolehkan digunakan untuk pertandingan internasional dan hanya boleh digunakan untuk pertandingan-pertandingan berskala nasional.
b. Standarisasi Bahan Rumput untuk Lapangan Futsal
Dalam regulasinya, FIFA sedikit menyinggung mengenai standarisasi bahan yang digunakan untuk permukaan lapangan. Umumnya, di Indonesia digunakan bahan rumput sebagai penutup lantai lapangan. Meski kemudian, ada juga lapangan yang menggunakan semen atau bata. Regulasi FIFA sendiri tidak merekomendasikan hal demikian. Penggunaan kayu dan rumput menjadi bahan lantai lapangan futsal yang disarankan penggunanannya oleh FIFa karena bahan ini dapat meminimalkan resiko cedera pemain karena lebih lunak dari bahan semen atau bata.
c. Perangkat Lapangan
Lapangan futsal wajib dilengkapi dengan perangkat-perangkat lapangan yang mendukung. Seperti gawang, bola, jaring pengaman lapangan, tempat duduk bagi pemain cadangan dan jika diperlukan lampu penerangan untuk penggunaan lapangan di malam hari.
Sumber: Buku Pintar Panduan Futsal; Muhammad Asriady Mulyono; penerbit laskar aksara; 2014; Jakarta
No comments:
Post a Comment