Artikel Terbaru

Thursday, August 6, 2020

JENIS-JENIS DISABILITAS BERSIFAT MENETAP (TUNANETRA)

    Definisi tunanetra menurut Kaufman & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Karena tunanetra memiliki keterbatasan dalam indra penglihatan maka proses pembelajaran menekankan pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan indra pendengaran. Oleh karena itu prinsip yang harus diperhatikan dalam memberikan pengajaran kepada individu tenanetra adalah media yang digunakan harus bersifat taktual dan bersuara, contohnya adalah penggunaan tulisan braille, gambar timbul, benda model dan benda nyata, sedangkan media yang bersuara adalah tape recorder dan piranti lunak JAWS. Untuk membantu tunanetra beraktifitas di sekolah luar biasa mereka belajar mengenai Orientasi dan Mobilitas. Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari bagaimana tunanetra negetahui tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih. WHO menyebutkan tunanetra merupakan orang yang derajat ketajaman penglihatannya pada jarak terbaik setelah koreksi maksimal tidak lebih jauh dari pada kemampuan untuk menghitung jari pada jarak 3 meter.

Pada umumnya yang digunakan sebagai patokan apakah seseorang termasuk tunanetra atau tidak ialah berdasarkan pada tingkat ketajaman penglihatannya. Untuk mengetahui ketunanetraan dapat digunakan suatu tes yang dikennal sebagai tes snellen card. Perlu dittegaskan bahwa dikatakan tunanetra bila ketjaman penglihatannya kurang dari 6/21 artinya, berdasarkan tes orang hanya mampu membaca huruf pada jarak 6 meter yang oleh orang awas dapat membaca pada jarak 21 meter (Spmantri, 2006)

Berdasarkan acuan tersebut, anak tunanetra dapat di kelompokan 2 macam, yaitu:

1. Buta
Dikatakan buta jika sama sekali tidak mampu menerima rangsangan cahaya dari luar. Tunanetra memiliki keterbatasan dalam penglihatan anatara lain:
- Tidak dapat melihat gerakan tangan pada jarak kurang dari 1 meter
- Ketajaman penglihatan 20/200 kaki yaitu ketajaman yang mampu melihat suatu benda pada jarak 20 kaki.



2. Low Vision
Bila masih mampu menerima rangsangan cahaya dari luar, tetapi ketajamannya lebih dari 6/21, atau jika hanya mampu membaca headline pada surat kabar.
Berdasarkan definisi word health organition (WHO), seseorang dikatakan low vision apabila.
a. Memiliki kelainan fungsi penglihatan meskipun telah dilakukan pengobatan, misalnya operasi                 atau koreksi refreksi staandart.
b. mempunyai ketajaman penglihatan kurang dari 6/18 sampai dapat menerima refsefi cahaya.
c. luas penglihatan kurang dari 10 drajat dari titik fiksasi.

Dari beberapa pendapat di atas maka dapat ditarik kesimpilan bahwa penyandang tunanetra adalah mereka yang memiliki keterbatasan pada indra penglihatan baik total maupun masih memiliki sisa penglihatan


Sumber: Pendidikan Jasmani Adaptif Bagi Anak Berkebutuhan Khsusus; Hj. Yani Meimulyani, Asep Tiswara, Penerbit Luxima metro media, Jakarta, 2013

No comments:

Post a Comment