Pada olahraga tinju, cedera banyak terjadi di daerah kepala dan di sekitar dada, walaupun terkadang ada cedera di daerah perut dan alat genital. Di dunia tinju tanah air, ada beberapa kasus mengakibatkan kematian. Cedera yang sering terjadi:
a. Pendarahan akibat pecah atau robeknya: bibir, pelipis, kelopak mata, dan kulit alis.
b. Luka memar pada muka dan dada.
c. Pendarahan hidung karena patah tulang hidung.
d. Patah tulang rahang dan rusuk.
e. Strain dan sprain pada sendi bahu, siku, dan ibu jari.
f. Mati mendadak karena terjadi pendarahan dan pecahnya pembuluh jantung.
g. Geger otak dari tingkat ringan hingga berat.
Khusus untuk olahraga tinju amatir, biasa digunakan alat-alat pelindung misalnya pelindung kepala dan pelindung alat genital. Tetapi ini tidak digunakan. Untuk mencegah terjadinya cedera lebih lanjut, pelaksanaan peraturan yang ketat oleh wasit menjadi sesuatu yang sangat penting.
Apabila terjadi pendarahan pada pelipis, kelopak mata, bibir, dan hidung, maka perawatan yang harus segera dilakukan adalah menghentikan pendarahan dengan menempelkan ice spak dan memberu balsam/salep yang memungkinkan penutupan robek kulit lebih dini.
Pada kasus cedera yang berat, tentu akan dihentikan pertandingan dan seggera memberikan resusitasi pada kasusu shock atau geger otak sebelum dibawah ke rumah sakit terdekat.
Pada nenerapa kasus pertandingan terjadi keadaan tidak sadarkan diri setelah mendapatkan pukulan telak di daerah dagu atau seputar dagu.Keadaan tidak sadar diri petinju ada beberapa macam sesuai dengan berat ringannya tenaga yang dibebankan pada dagu tersebut yang langsung direpons oleh pusat kesadaran.
Bila tidak sadar di bawah sepeuluh menit dan langsung bisa berdiri, adakalanya pertandingan dilanjutkan. Apabila lebih dari 10 detik dan tidak sanggup bangun kembali walaupun dalam posisi duduk, pertandingan akan dihentikan dan harus dilakukan CT-Scan untuk mendeteksi terjadinya geger otak. Kejadian cedera pada tinju, bukan saja terjadi pada pertandingan, tetapi ada kalanya juga terjadi pada saat latihan.
Sumber: Hj. Dewi Laelatul Badriah; 2013; Cedera Olahraga; Multazam; Bandung
No comments:
Post a Comment