Artikel Terbaru

Wednesday, May 25, 2016

PENILAIAN PENDIDIKAN KARAKTER



A. Pengertian Penilain
           Keberhasilan pendidikan karakter membutuhkan penilaian khusus, sehingga dapat diukur indikator yang dicanangkan. Penilaian merupakan kegiatan yang dilakukan guru untuk memperoleh informasi secara objektif, berkelanjutan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang diraih setelah melalui proses waktu tertentu selama belajar yang dihasilnya digunakan sebagai dasar untuk menentukan perlakukan selanjutnya (Depdiknas, 2001:1). 
Hal ini berarti penilaian tidak hanya untuk mencapai satu aspek saja, melainkan menyeluruh yang mencakup aspek kognitif,, afektif, dan psikomotor.
Selanjutnya grondlund (1984:5) menyatakan penilain sebagai proses sistematik pengumpulan, penganalisaan dan penafsiran informasi untuk menentukan sejuah mana siswa mencapai tujuan.

B. Fungsi Penilain


           Adapun penilaian yang di lakukan selama dan akhir proses pembelajaran sebagai: (a) alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu kepada tujuan-tujuan intruksional; (b) umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar. Perbaikan mungkin dapat dilakukan dalam hal tujuan intruksional, kegiatan belajar mengajar siswa, strategi belajar mengajar guru, dan nilai-nilai; dan (c) dasar dalam menyusun laporan kemajuan siswa kepada orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan dan kecakapan belajar siswa dalam bentuk-bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya (Nana Sudjana, 1998:4).

 Dengan demikian, penilaian berfungsi sebagai pemantau kinerja komponen-komponen kegiatan proses belajar mengjar dalam mencapai tujuan yang diharapkan dalam proses belajar mengajar. Informasi yang diberikan oleh hasil analisis terhadap hasil penilain sangat diperlukan bagi pembuatan kebijakan yang harus dilakukan oleh seorang guru untuk peningkatan mutu proses belajar mengajar.

C. Tujuan Penilain

Dalam pedoman penialain Depdikbud (1994:41), dinyatakn bahwa tujuan penilain adalah untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, untuk perbaikan dan peningkatan kegiatan belajar siswa serta sekaligus memberi umpan balik bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan belajar. Lebih bersifat koreksi, bahwa tujuan penulaian untuk mengidentifikasi kelebihan kelemahan atau kesulitan belajr siswa, dan sekaligus memberi umpan balik yang tepat.



D. Instrumen Penilain

Dalam persipan strategi proses belajar mengajar perlu disusun instrumen penilain dalam standar penguasaan. Penyusunan instrumen penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan penguasaaan siswa terhadap suatu materi atau pokok bahasan.
Teknik tes merupakan himpunan pertanyaan yang harus dijawab, harus ditanggapi, atau  tugas yang harus dilaksanakan oleh orang yang dites. Tes digunakan untuk mengukur sejauh mana seorang siswa telah menguasai pelajaran yang disampaikan terutama meliputi aspek pengetahuan dan keterampilan. 
Adapun rumus tes menurut Linn dan Gronlund (1985) yakni: "Test is an instrumen of systematic procedure for measuring a sample of behavior by posing a set of questions in a unifrom manner. Because a test a from  of assessment, test also answer the quentions "how will does the individual perform-either  in comparison with others or in comparison with a domain of performance task."  
Alat penilain teknik tes, yaitu: (a) tes tertulis, merupakan tes atau soal yang harus diselesaikan oleh iswa secara tertulis; (b) tes lisan, yang merupakan sekumpulan tes atau soal atau tugas pertanyaan yang diberikan kepada siswa dan dilakukan tugas yang pada umumnya berupa kegiatan praktek atau melakukan kegiatan yang mengukur keterampilan. 
Bentuk penilain berupa tes tulis terdiri ayas bentuk objektif  dan bentuk uraian. Bentuk objektif meliputi pilihan ganda, isisan, benar salah, menjodohkan, serta jawaban singkat. Bentuk uraian meliputi uraian terbatas dan uraian bebas.
Teknik nontes merupakan prosedur yang dilalui untuk memperoleh gambaran menganai karakteristik minat, sifat, dan kepribadian. Melalui (a) pengamatan, yakni alat penilain yang pengisiannya dilakukan oleh guru atas dasar pengamatan terhadap prilaku siswa, baik secara perorangan maupun kelompok, di kelas maupun di luar kelas, (b) skala sikap, yaitu alat penilaian untuk mengungkap nilai siswa melalui pengerjaan tugas tertilis dengan soal-soal yang lebih mengukur daya nalar atau pendapat siswa, (c) angket, yaitu alat penilaian yang menyajikan tugas-tugas atau mengerjakan dengan cara tertulis, (d) catatan harian, yaitu suatu catatan mengenai prilaku siswa yang di pandang mempunyai kaitan dengan perkembangan pribadinya, dan (e) daftar cek, yaitu suatu daftar yang dipergunkan untuk mengecek terhadap prilaku siswa telah sesuai dengan yang diharapkan atau belum (Depdiknas,2001:7)

No comments:

Post a Comment